Kamis, 23 Mei 2013

Narkoba Pembunuh Masa Depan


Narkoba Pembunuh Masa Depan

Seiring berkembangnya era globalisasi, narkoba (narkotika dan obat-obat terlarang) semakin hari semakin marak berkembang di kalangan masyarakat,  baik sebagai pengedar, maupun sebagai pemakai. Apalagi pada hari narkoba yang diperingati oleh dunia sebagai hari yang mengingatkan kepada kita semua akan adanya bahaya yang berimbas kedalam aspek kehidupan. Perlu kiranya kita berdiam sejenak dari aktifitas-aktifitas yang kita lakukan dan memberikan sedikit waktu luang untuk memikirkan bahwa narkoba telah menjadi virus yang sama mengganggunya dengan virus mematikan lainya.
Penyalahgunaan narkoba yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan faktor utama penyebab yang menjadi masalah sangat memprihatinkan dan terus meningkat. Nyaris seluruh elemen masyarakat sampai generasi muda, mulai dari siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi tergiur memakai narkoba. Padahal mereka adalah generasi penerus bangsa yang nantinya akan berjuang dan menjadi pemegang amanah negeri tercinta ini. Bagaimana jadinya negara ini dimasa yang akan datang dimana persaingan yang begitu ketat dan tantangan yang semakin berat sehingga para kaum generasi penerus bangsa saat ini tidak perduli lagi terhadap dirinya sendiri atau dengan kata lain merusak dirinya sendiri dengan menggunakan narkoba.
Ironisnya dari faktor tersebut yang sangat memprihatinkan lagi tidak sedikit dari kaum perempuan yang terjerumus kedalam narkoba baik sebagai pengedar dan juga sebagai pelaku. Pertanyaannya bila kaum hawa yang mempunyai perasaan kasih sayang juga masuk dalam lingkaran lembah hitam narkoba, siapa lagi yang harus mencegah dan memberikan pendidikan terhadap anak-anak. Karena kita tahu perempuan sangat dekat dengan anak-anak, dan merupakan kunci utama dalam pendidikan keluarga.
Kita harus mengakui hingga kini penyebaran narkoba masih sukar dicegah, mengingat begitu mudahnya mendapatkan narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Seperti yang kita ketahui, banyak masuknya narkoba melaui bandar udara, pelabuhan-pelabuhan, bahkan melalui transportasi darat. Sudah barang pasti hal ini bisa membuat para orang tua, pemerintah, dan juga masyarakat khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela mengancam keluarga.
Pecandu juga Saudara Kita
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis satu tahun terakhir tercatat 48.300 orang Aceh termasuk dalam kelompok pemakai narkoba. BNN juga menempatkan Aceh diurutan ke empat dari 33 provinsi seluruh Indonesia dalam hal peredaran narkoba secara nasional. Kepala Bidang Pencegahan BNNP Aceh Ir. Basri Ali juga mengatakan dari jumlah pemakai dan peredarannya, sudah memasuki situasi yang membahayakan (Serambi Indonesia, Sabtu/16 Juni 2012).
Tentu hal ini akan menambahkan ketakutan para orang tua khususnya dan masyarakat umumnya, ini menunjukkan bahwa pengaruh narkoba semakin hari semakin meningkat dan sangat membutuhkan bantuan dan kerja keras dari semua pihak, masalah narkoba tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, LSM dan komunitas lainnya, dimana bisa memberikan alternatif aktivitas, dan juga lembaga-lembaga pendidikan dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dengan menjelaskan kepada anaka- anak tentang bahaya narkoba.
Mencegah lebih baik daripada mengobati, pepatah ini masih berlaku bagi semua orang, dan khususnya bagi generasi muda yang belum terjamah narkoba. Pencegahan terhadap keterlibatan narkoba sangat efektif dilakukan malalui pendidikan Agama. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang sudah diamandemen pasal 29 ayat (1) dan (2) dan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia, maka pendidikan agama merupakan segi pendidikan yang utama yang mendasari semua segi pendidikan lainnya.
Pendidikan Agama juga mampu menangkal hal-hal yang bersifat negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang dapat membahayakan dan menghambat perkembangan diri kita menuju manusia seutuhnya.
Dalam hal ini usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan, pembinaan dan pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pengembangan pola hidup sehat, kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreatif. Upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat say no to drug (katakan tidak pada narkoba) sangat dibutuhkan, sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap,
Pemerintah juga harus lebih jeli dalam memahami permasalahan dari pada meningkatnya kasus-kasus narkoba yang membumi saat ini agar kemudian dapat merancang perumusan strategi-strategi yang tepat pula, tidak hanya sekedar berkegiatan sebatas seremonial dan menghabiskan anggaran semata. Hukum ditegakkan sebagaimana mestinya dan keterlibatan masyarakat untuk mobilisir secara aktif merupakan keharusan.
Maka dari itu, perlu suatu usaha untuk menyelamatkan generasi muda bangsa dari cengkraman narkoba. Peran pemerintah  sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 pasal 64 (1) Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan Undang-Undang ini dibentuk Badan Narkotika Nasional, yang selanjutnya disingkat BNN. (2) BNN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Serta Pasal 104 masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Pasal 105 Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Narkoba bukan lagi masalah yang lazim, oleh karena itu harus ada komitmen dan kerja nyata dari semua pihak untuk menyelamatkan kehidupan bangsa kita, menyelamatkan kehidupan generasi muda kita dengan secara khusus melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba. Harapan demi harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik, serta optimalisasi peran pemerintah dalam mewujudkan generasi muda yang bebas dari Narkoba menuju arah lebih baik. Semoga.

Penulis adalah guru SMA Negeri 1 Jeunieb, juga Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar