6.3
Perencanaan strategis dalam pembangunan berbasis partisipasi dan pemberdayaan
masyarakat
ABSTRAK
Isu pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan pada era globalisasi dan
transparansi semakin banyak dibicarakan dalam forum-forum diskusi yang
dilakukan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, nasional dan internasional,
dan melalui artikel-artikel dalam media massa. Kesimpulannya mempersoalkan
sikap apatis masyarakat terhadap proyek pembangunan, partisipasi masyarakat
yang rendah dalam pembangunan, ketidakberdayaan masyarakt untuk memenuhi
kebutuhan serta pemecah masalahnya, tingkat adopsi masyarakat yang rendah
terhadap inovasi, dan masyarakat cendrung menggatungkan hidup terhadap bantuan
pemerintah, serta kritik-kritik lainnya yang umunnya meragukan bahwa masyarakat
memiliki potensi untuk dilibatkan sebagai pelaksanaan pembangunan. Meskipun kritik-kritik
diatas ada benarnya, tetapi dengan hanya menyalahkan masyarakat tanpa mencari
faktor-faktor penyebabnya maka permasalahanya tidak dapat dipecahkan.
Masyarakat harus diberi kepercayaan dalam pembangunan, dimana hasil yang lebih
berkelanjutan akan dicapai jika masyarakat diberikan kepercayaan agar dapat
menentukan proses pembangunan yang dibutuhkan mereka sendiri, sementara
pemerintah dan lembaga lain mempunyai peran sebatas mendukung dan
menfasilitasi. Pendekatan pemberdayaan masyarakat ini akan mengantar masyarakat
dalam proses untuk mampu mengaanalisa masalah dan peluang yang ada serta
mencari jalan keluar sesuai sumberdaya yang mereka miliki. Mereka sendiri yang
membuat keputusan-keputusan dan rencana-rencana, mengimplementasi serta
mengevaluasi keekfetifan kegiatan yang dilakukan.
Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk dapat mengetahui dan mendalami
mengenai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat beserta proses dan
strateginya, untuk melihat dan mengetahui upaya dan peran pemerintah dalam
memberdayakan masyarakat untuk pembangunan nasional dan untuk melihat dan
mengetahui kontribusi pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan
strategis untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pemberdayaan
masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah
bagaimana individu atau kelompok maupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan
mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan
keinginan mereka. (Isbandi,2008:78- Shardlow 1998:32)
Suatu
tindakan yang bertujuan untuk membantu klien memperoleh daya untuk mengambil
keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan terhadap diri mereka
termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan.
Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk
menggunakan daya yang dimiliki, antara lain mentransfer daya dari lingkungan.
(Isbandi,2008:77-Payne1997:266)
Masyarakat yang berdaya adalah
masyarakat yang hidup dalam suatu masyarakat yang hidup dalam masyarakt madani,
yakni suatu masyarakat yang percaya atas kemampuannya untuk menciptakan
kehidupan yang lebih baik serta masyarakat yang menyadari hak-hak dan
kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dimana kondisi pemberdayaan akan
terwujud apabila anggota masyarakat memperoleh kesempatan agar semakin berdaya.
Definisi
pembangunan
Menurut Sondang P. Siagian pembangunan
didefenisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan
secara terencana dan sadar dalam rangka pembinaan bangsa (nation building).
(Sondang P Siagian:2003:5)
Jadi dapat dikatakan bahwa pembangunan
adalah suatu rangkaian upaya yang berkesinambungan yang meliputi setiap aspek
kehidupan untuk mencapai tujuan nasional dan bernegara.
Tujuan
pembangunan
Pertama, membangun bangsa yang
maju, memajukan ekonomi seiring dengan kualitas sumberdaya manusia, yang diukur
dengan berbagai indikator, antara lain PDB per kapita. Kedua, membangun bangsa
yang mandiri. Kemandirian adalah tingkat yang harus dicapai suatu bangsa
sehingga bangsa itu dapat membangun dan memelihara kelangsungan hidupnya
berdasarkan kekuatan sendiri. Ketiga, adalah membentuk masyarakat yang
sejahtera, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan pokoknya, kebutuhan pokok
tersebut mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.Namun hal
itu saja tidak cukup, sebab masyarakat sejahtera harus pula berkeadilan.Upaya
membangun kemajuan,kemandirian dan kesejahteraan tersebut harus dicapai pula
dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Strategi
pembangunan
Pemerintah telah merencanakan
pembangunan daerah sebagai upaya pemberdayaan masyarakat daerah yang telah
disusun dalam program kegiatan,antara lain:
Pertama, pembangunan pertanian dengan
tujuan mencapai perbaikan kondisi kehidupan masyarakat desa dengan meningkatkan
output dan pendapatan mereka melalui hasil alam dan pertanian,hal ini juga
telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang tergambar pada program Pelita
pada zaman orde baru.
Kedua, industrialisasi pedesaan, untuk
mengembangkan indusrti kecil dan kerajinan, industrialisasi pedesaan ini
merupakan langkah alternatif yang sangat strategis bagi upaya menjawab
persoalan semakin sempitnya rata-rata pemilikan dan penguasaan lahan di daerah.
Ketiga, Pembangunan masyarakat desa
terpadu dengan tujuan adanya peningkatan produktifitas, perbaikan kualitas
hidup dan kesejahteraan bagi masyarakat. Menurut Waterston ada enam elemen
dasar pada pembangunan seperti ini,yaitu pembangunan pertanian dengan
mengutamakan padat karya, memperluas kesempatan kerja, intensifikasi tenaga
kerja skala kecil dengan pengembangan industri kecil, mandiri dan meningkatkan
partisipasi dalam pengambialan keputusan, mengembangkan daerah perkotaaan yang
mampu memberi imbas baik pada pedesaan, membangun kelembagaan yang mampu
melakukan koordinasi proyek. (Sunyoto:2004:45)
Keempat, strategi pusat pertumbuhan
dengan tujuan adanya pusat pemekaran sehingga masyarakat sekitar lebih berdaya.
Tujuan
dan strategi pemberdayaan masyarkat
Ttujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat
terutama agar adanya pengembangan sosial ekonomi dan politik. ada beberapa
strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan
dalam pemberdayaan masyarakat lain:
Pertama, menciptakan iklim, memperkuat
daya dan melindungi. dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari
tiga sisi, yaitu dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang (enabling). disini titik tolaknya adalah
pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat
dikembangkan.
Kedua, memperkuat potensi atau daya
yang dimiliki masyarakat (empowering). dalam rangka pemberdayaan ini, upaya
yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan dan derajat kesahatan sert
akses kedalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi,
informasi, lapangan kerja dan pasar. masukan pemberdayaan ini menyangkut
pembnagunan prasarana dan sarana dasar fisik, seperti irigasi, jalan, listrik,
maupun sosial seperti sekolah dan fasilitass pelayanan kesehatan yang dapat
dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan
lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana
terkosentrasi penduduk yang keberdayaanya amat kurang. untuk itu, perlu ada
program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum
yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan mayarakat ini.
pemberdayaanbukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat tetapi
juga pranata-pranatanya. menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja
keras, hemat, keterbukaan dan ketertanggungjawaban adalah bagian pokok dari
pemberdayaan ini.
Ketiga, menberdayakan mengandung pula
arti melindungi. dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi berrtambah
lemah oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. oleh karena
itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam
konsep pemberdayaan masyarakat, melidungi tidak berarti mengisolasi atau
menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan
melunglaikan yang lemah. melindungi harus harus dilihat sebagai upaya untuk
mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta ekploitasi yang kuat
atas yang lemah. pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin
terrgantung pada berbagai program pemberian (charity). karena, pada dasarnya
setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasinya
dapat dipertikarkan dengan pihak lain).Akhirnya adalah kemandirian masyarakat,
memampukan, dan membangun kemampuan untuk kehidupan yang lebih
berkesinambungan.
Peran
pelaku perubahan dalam upaya pemberdayaan masyarakat
Ada empat peran dan keterampilan utama
yang nantinya mengarah pada teknik dan keterampilan tertentu bagi community
worker ataupun enabler sebagai pemberdaya masyarakat,antara laim :
Pertama, peran dan keterampilan
fasilitatif,dimana terdapat tujuh peran khusus,yaitu: menggambarkan kemampuan
pelaku perubahan untuk membangkitkan energi, inspirasi, dan antusiasme
masyarakat sehingga ada motivasi masyarakat untuk bertindak (animasi sosial),
kemempuan menghubungkan kelompok-kelompok yang ada (mediasi dan negosisasi),
menyediakan dan mengembangkan dukungan terhadap masyarakat yang mau terlibat
dalam aktivitas pemberdayaan tersebut (pemberi dukungan), penekanan terhadap
tujuan umum bersama,mengidentifikasi landasan dasar yang sama dan membantu
masyarakat untuk bergerak ke arah konsensus (membentuk konsensus),
membantu kelompok untuk mencapai tujuan dan mengarahkan bagaimana
menciptakan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan (fasilitasi kelompok),
mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai keterampilan dan sumberdaya yang ada
sehingga dapat mengoptimalisasikan potensi yang dimiliki (pemanfaatan sumberdaya
dan keterampilan) dan melibatkan kemampuan masyarakat untuk berpikir yang mana
yang harus dilakukan dan mana yang bisa diwujudkan (mengorganisasi).
Kedua, peran dan keterampilan
edukasional, yang meliputi empat peran,yaitu: menghubungkan antara individu dan
struktur yang lebih makro untuk melihat permasalahan, impian, aspirasi, maupun
kekecewaan masyarakat terhadap perspektif sosial dan poiliik (membangkitkan
kesadaran masyarakat), memberikan informasi yang relevan mengenai suatu masalah
maupun informasi yang berguna bagi masyarakat (menyampaikan informasi),
memaparkan maupun memperjelas kepada masyarakat mengenai resiko-resiko moral,
legal, bahkan dukungan dari masyarakat akibat tindakan-tindakan yang akan
dilaksanakan yang nantinya akan berimbas kepada kinerja dari organisasi
(mengonfrontasikan),dan mengajarkan komunitas sasaran tentang bagaimana
melakukan sesuatu hal yang akan berguna (pelatihan).
Ketiga, peran dan keterampilan
perwakilan, yang meliputu enam peran,yaitu: mencari sumberdaya, advokasi, memanfaatkan
media, hebungan masyarakat, mengembangkan jaringan, dan membagi pengetahuan dan
pengalaman.
Keempat, peran dan keterampilan
teknis.mencakup keterampilan pemberdaya masyarakat dalam melakukan riset,
menggunakan komputer, melakukan presentase tertulis maupun verbal, serta
kemampuan untuk mengontrol dan mengolah keuangan. (Ife:2002:230-257)
Peranan
pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat
Peranan pemerintah dalam pemberdayaan
masyarakat sangat penting, sebab pemerintah berperan besar dalam pembentukan
karakter nagi masyarakatnya,untuk itu pemerintah hendaknya memberikan sikap
positif, antara lain:
Pertama, memahami aspirasi rakyat dan
harus peka terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat.Kedua, membangun
partisipasi masyarakat,dengan memberikan luang kepada masyarakat untuk
memperbaiki kehidupan dan tatanan sosialnya, pemerintah hanya membantu masalah
yang tidak dapat dipecahkan oleh masyarakat.Ketiga, menyiapkan masyarakat
dengan sebaik-baiknya,baik pengetahuan maupun pola bekerja agar upaya pemberdayaan
masyarakat dapat berjalan secara efektif dan hal ini merupakan salah satu upaya
pendidikan sosial meuju masyarakat yang sejahtera dengan kemandirian.Keempat,
membuak dialog dengan masyarakat, keterbukaan dan konsultasi sangat perlu untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat menuju kemandirian dan kesejahteraan.Kelima,
membuka jalur informasi dan akses yang diperlukan oleh masyarakat yang tidak
dapat diperolehnya sendiri.Keenam, menciptakan instrumen peraturan dan
pengaturan pasar yang memihak golongan masyarakat lemah.
Untuk dapat menjalankan misinya,maka
pemerintah harus meningkatkan kewenangan sampai lapisan terendah agar
benar-benar mampu memberikan bimbingan dalam pemberdayaan masyarakat,terutama
titik berat harus diberikan kepada aparat pada tingkat yang langsung berhadapan
dengan masyarakat, baik secara hierarkis seperti aparat desa dan
kecamatan,maupun fungsional seperti PPL,guru,dokter dan bidan.
Faktor
kelebihan dan kelemahan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat jika dilihat
dari analisis SWOT
Pertama, strengh (kekuatan),yaitu :
memiliki kewenangan yang otonom dalam penyelenggaraan organisasi, komitmen dan
konsistensi pimpinan untuk bekerja normatif dan taat peraturan, adanya komitmen
yang kuat dari seluruh aparat untuk melaksanakan tupoksi ( tugas pokok dan
fungsi), dukungan perangkat organisasi yang solid, dan memiliki pola kerja yang
baku dan berulang-ulang,sehingga tidak sulit karna adanya perubahan-perubahan.
Kedua, weakness (Kelemahan),yaitu :
jumlah dan kapasitas aparat belum sepenuhnya memenuhi tuntutan tugas dan belum
sesuai dengan beban kerja sehingga dapat berpengaruh terhadap tatanan
masyarakat, alokasi dana operasional,sarana,dan prasarana pada setiap
unit kerja belum memenuhi standar kebutuhan yang ideal, mekanisme dan pola
kerja pada setiap unit kerja belum tertata secara terpadu,efektif dan
efisien, koordinasi antara sekretariat dengan DIBALE (dinas,badan dan lembaga
teknis) belum berjalan secara proposional, dan pola pembinaan aparat yang belum
terorientasikan pada peningkatan kerja,sehingga berimbas pada tidak mampunya
membenahi kehidupan sosial masyarakat dengan baik..
Ketiga, opportunity (Peluang),yaitu :
adanya kewenangan yang luas untuk mendayagunakan berbagai sumber daya secara
optimal dalam membangun masyarakat sebagai buah otonomi daerah., semakin
berkurangnya ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat
dalam manajemen personil,sehingga pembinaan aparat berorientasi pada merit
sistem yang lebih terbuka, dan adanya tuntutan akuntabilitas dalam penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sehingga menuntut adanya
peningkatan kerja untuk perwujudan sekretariat daerah yang profesional dan
handal sehingga dapat membangun masyarakat dengan baik.
Keempat, threat (Ancaman),yaitu :
adanya multi interpretasi terhadap otonomi daerah dapat menimbulkan kesenjangan
dalam penyelenggaraan,pembangunan dan pelayanan pemerintah yang nantinya
akan berujung pada kesenjangan yang ada di masyarakat, baik sosial maupun
ekonomi,dan kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsiten dan tidak
proposional dapat mempengaruhi kinerja sekretariat daerah.
Partisipasi
masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat
Partisipasi masyarakat merupakan bagian
yang tidak terlepas dari upaya pemberdayaan masyarakat antara lain:
Pertama, partisipasi adalah kontribusi
sukarela dalam pembangunan tanpa harus terlibat dalam pengambilan
keputusan.Kedua, partisipasi adalah proses membuat masyarakat menjadi lebih
peka dalam rangka menerima dan merespon berbagai proyek pembangunan.Ketiga,
partisipasi adalah suatu proses aktif yang bermakna bahwa orang atau kelompok
yang sedangmengambil inisiatif dan mempunyai otonom melakukan suatu
hal.(Mikkelsen 2005:53)
Pada dasarnya,partisipasi masyarakat
adalah keikutsertaan maupun keterlinatan masyarakat dalam proses
pengidentifikasian potensi yang ada,pemilihan dan pengambilan keputusan
alternatif solusi penanganan masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan
keterlibatan mengevaluasi hal yang terjadi.Keikutsertaan masyarakat dalam
berbagai tahap perubahan akan membuat masyarakat lebih berdaya dan dapat
memiliki ketahanan dalam mengahadapi perubahan,sebaliknya jika masyarakat
tidak banyak dilibatkan dalam berbagai tahapan tersebut,dan hanya bersikap
pasif,maka masyarakat akan menjadi lebih dependent(ketergantungan) dan tidak
dapat mandiri.
Perencanaan
partisipatif sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan dan
pembangunan strategis
Perencanaan partisipatif merupakan
titik temu antara pendekatan dari bawah (bootom up) dan pendekatan dari atas
(top down).Perencanaan ini mempertemukan perencanaan makro yang berwawasan
lebih luas dengan perencanaan mikro yang lebih bersifat konstektual, sehingga
pembangunan mikro akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh
perencanaan makro.Perencanaan partisipatif merupakan model perencanaan yang
melibatkan komunitas masyarakat seagai pelaku utama untuk secara aktif
mengambil langkah-langkah penting yang dibutuhkan demi mencapai
kesejahteraan.Dimulai dengan upaya membangun kesadaran masyarakat dan sekaligus
menata kembali tatanan sosia yang ada.Perencanaan partisipatif pada prinsipnya
merupakan pola perencanaan yang secara langsung melibatkan semua pihak yang
terkait dalam proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan dengan tetap
mendudukan masyarakat maupun komunitas pemanfaat sebagai pelaku utama, artinya
keputusan-keputusan penting yang langsung menyangkut hidup mereka sepenuhnya
berada ditangan masyarakat atau komunitas tersbut.
Dalam pola perencanaan
partisipatif,terdapat peran pendamping,yaitu tenaga ahli perencanaan
partisipatif (TAPP) yang berperan sebagai fasilitator dalam proses pengambilan
keputusan,sehingga keputusan yang diambil akan rasional dan menguntungkan bagi
pembangunan masyarakat dan pembangunan nasional.Tiap tahapan, mulai dari pengenalan
persoalan dan perumusan kebutuhan, perencanaan dan pemrograman, pelaksanaan,
pengoperasian dan pemeliharaan merupakan kesepakatan bersama antara pelaku
pembangunan yang terlibat yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat, dimana
seluruh proses perencanaan merupakan proses kegiatan dan pembelajaran bagi
pihak-pihak yang terkait tersebut demi mencapai kehidupan yang lebih
baik.Tenaga ahli perencanaan partisipatif (TAPP) dalam hal ini bertindak
sebagai pembantu (katalis) dan masyarakat sebagai klien (objek) yang
diberdayakan dan difasilitasi agar mampu berperan sebagai pelaku utama untuk
memecahkan masalah melalui hasil kerja mereka sendiri dengan baik sehingga
tercipta pembangunan nasional dan tatanan kehidupan yang baik dan
tercipta kesejahteraan bagi masyarakat.
Ciri-ciri
perencanaan yang partisipatif
Pertama, TAPP bersama masyarakat
merumuskan persoalan yang dihadapi.Kedua, asyarakat aktif mengambil sikap dan
tindakan untuk mengatasi persoalan tersebut dan merumuskan cara menangani
persoalan yang ada.Ketiga, TAPP bersama masyarakat menetapan sumberdaya yang
dapat dialokasikan untuk pemecahan persolana yang ada.Keempat, TAPP bersama
masyarakat memutuskan rencana dan program pelaksanaan untuk mencapai
tujuan.Kelima, TAPP lebih menekankan pada upaya untuk mendorong masyarakat
mengembangkan diri sendiri unruk mampu mengambil keputusan yang rasional, dan
merencanakan perbaikan masa depan melalui tatanan organisasi yang berakar pada
masyarakat.
Pemberdayaan
masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan strategis untuk mencapai tujuan
pembangunan nasional
Arti penting pemberdayaan masyarakar
dalam sistem perencanaaan strategis pembangunan yang kontektual dimasa
mendatang orientasinya tidak saja ditujukan kepada mengejar pertumbuhan yang
cukup tinggi tetapi secara bersamaan tercipta pula pemerataan pendapatan dan
hasil-hasilnya. dengan demikian sasaran pembangunan dalam arti yang luas, tidak
saja penapaian produktivitas melainkan juga secara bersamaan tercapai
pula pemerataan hasil dan hasil keseimbangan pembangunan diberbagai bidang:
politik, ekonomi, sosial budaya dan ketahanan masyarakat.
Masyarakat hendaknya ikut berperan
dalam pembangunan sehingga dapat mencapai suatu hasil yang lebih baik dalam
konteks pembangunan nasional, sebab dengan demikian program pemberdayaan
masyarakat dapat memperbaiki kehidupan masyarakat itu sendiri, yang akhirnya
akan bermuara pada pertumbuhan dan pembangunan nasional yang baik. oleh karena
itu mereka harrus dituntun dan diberi petunjuk dan perlu dilibatkan dalam
perencanaan pembangunan. sehingga setiap keputusan dan proyek-proyek
pembangunan yang ditunjukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan tujuan
bernegara dapat tercapai.
Strategi pembangunan dengan
pembardayaan masyarakat pada dasarnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah
potensial dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan di wilayah,meningkatkan
keterikatan antar daerah melalui perdagangan antar pulau untuk mendukung
perekonomian domestik,meningkatkan daya saing daerah melalui sektor-sektor
unggulan disetiap wilayah,mendorong percepatan pembangunan daerah
tertinggal,kawasan strategis dan cepat tumbuh, kawasan perbatasan, kawasan
terdepan.
Melalui pengembangannya,strategi
pembangunanmengacu kepada enam strategi dan arah kebijakan,yaitu:
Pertama,strategi pembangunan inklusif
yang mengutamakan keadilan,keseimbangan dan pemerataan.Semua pihak harus ikut
berpartisipasi dalam proses pembangunan melalui penciptaan iklim kerja untuk
meningkatkan harkat hidup keluar dari keterbelakangan.Seluruh kelompok
masyarakat harus dapat merasakan dan menikmati hasil pembangunan,terutama
masyarakat yang tinggal dikawasan perbatasan, pedesaan, dan daerah
tertinggal.Selain itu,pertumbuhan dari pembangunan harus mengurangi
pengangguran dan kemiskinan.Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
mandiri serta percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan program yang
diarahkan untuk pembangunan yang lebih inklusif.
Kedua,strategi pembangunan berdimensi
kewilayahan, strategi pembangunan wilayah mempertimbangkan kondisi geografis,
ketersediaan sumberdaya, jaringan infarastruktur, kekuatan sosial budaya dan
kapasitas sumberdaya yang tidak sama antar wilayah.Strategi pembangunan wilayah
juga memperhitungkan kebijakan pembangunan yang diarahkan untuk mengoptimalkan
potensi dan keunggulan daerah dan membangun karakter wilayah yang solid
termasuk mempercepat pembangunan sarana transportasi,kebutuhan dan komunikasi
antar wilayah.
Ketiga, strategi pembangunan yang
mendorong integrasi sosial dan ekonomi antar wilayah secara baik.Dalam hal ini
perhatian terhadap pengembangan pulau besar , kecil, dan terdepan harus
dilakukan dengan memperhatikan potensi daerah sebagai modal dasar yang dikelola
secara terintegrasi dalam kerangka geoekonomi nasional yan solid dan
kuat.Kebijakan untuk memperkuat integrasi sosial dan ekonomi antar wilayah
diarahkan kepada pengembangan pusat-pusat produksi dan pusat perdagangan demi
kesejahteraan masyarakat.
Keempat, strategi pembangunan ekonomi
lokal.Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting dalam pembangunan nasional.Peran
pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan daerah pada intinya
mempunyai arah sebagai sarana menciptakan suasana atau iklim usaha yang
memungkinkan potensi masyarakat berkembang, meningkatkan akses masyarakat
terhadap sumber potensi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan
kerja dan pasar,mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, dan
mengutamakan keunggulan koperatif dan kompetitif daerah.
Kelima, strategi pembangunan disertai
pemerataan (grow with equity) yang bertumpu pada keserasian pertumbuhan ekonomi
dalam menciptakan kesempatan kerja,dan mengurangi kemiskinan yang tetap
berdasarkan pada kelestarian alam.Kebijakan pembangunan diarahkan untuk
memperkuat keterikatan antar wilayah,membangun dan memperkuat industri hulu
hilir produk unggulan berbasis sumberdaya lokal,dengan penyediaan sarana
prasarana, peningkatan sumberdaya manusia, pusat penelitian, dan perbaikan
pelayanan sesuai standar pelayanan minimal.Sejalan dengan arah kebijakan
tersebut, pengembangan kawasaan ekonomi khusus (KEK) merupakan salah satu
pendorong untuk menciptakan dan membangun pusat-pusat pertumbuhan nasional
melalui pemberdayaan.
Keenam, strategi pengembangan kualitas
manusia.Orientasi pembangunan ini adalah peningkatan kualitas manusia sebagai
bagian dari penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak dasar masyarakat terutama
pangan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, perumahan, lingkungan dan
jaminan keamanan.Dengan meningkatkan kualitas manusia,kesejahteraan masyarakat
juga akan meningkat dan membaik secara merata yang tentunya membawa dampak
positif bagi pembangunan nasional.
Dalam upaya mendukung percepatan
pembangunan masyarakat dan wilayah,kebijakan pembangunan wilayah diarahkan
melalui strategi perencanaan dengan adanya kontribusi masyarakat,dapat
diterapkan beberapa cara,anara lain:
Pertama, mendorong percepatan
pembangunan dan pertumbuhan wilayah strategis dan cepat tumbuh sehingga dapat
mengembangkan daera-daerah tertinggal dalam suatu sistem pengembangan wilayah
yang sinergis dengan mengutamakan keterkaitan mata rantai proses produksi dan
distribusi.
Kedua, meningkatkan pengembangan daerah
tertinggal dan terpencil agar dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat
dan dapat mengurangi ketertinggalan pembangunannya dengan daerah lain dengan
memanfaatkan sumberdaya yang potensial.
Ketiga, menyeimbangkan pertumbuhan
pembangunan kota metropolitan, besar, menegah, dan kecil yang mengacu kepada
sistem pembangunan perkotaan nasional dengan tujuan mencegah terjadinya
pertumbuhan fisik kota yang tidak terkendali dengan adanya pemerataan dan
pemberian pelatihan kepada masyarakat sehingga tidak ada daerah yang menumpuk
dengan masyarakat yang tidak potensial.
Keempat, mempercepat pembangunan
kota-kota kecil dan menengah agar dapat berfungsi sebagai pusat layanan bagi
masyarakat dan sebagai motor penggerak pembangunan wilayah-wilayah-wilayah
sekitarnya.
Kesimpulan
Keaktifan masyarakat untuk mewujudkan
bentuk partisipasi dalam perencanaan kegiatan pembangunan nasional hendaknya
semakin diperbesar,mengingat bahwa pembangunan nantinya juga akan berpengaruh
kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
Demi mencapai tujuan nasional dan
negara, hendaknya pemerintah ikut serta dalam melibatkan dan memberdayakan
masyarakatnya baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
hendaknya masyarakat juga diberikan pelatihan, penyuluhan, atau peningkatan
kemampuan masyarakat,sehingga masyarakat benar-benar terlibat dalam proses
pembangunan nasional melalui proses pemberdayaan yang dilakukan.
Disamping itu,hendaknya pemerintah juga
berupaya untuk memahami aspirasi masyarakat dan juga harus peka terhadap
masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya, membangun partispasi masyarakat
dengan membuka sebanyak-banyaknya kepercayaan kepada masyarakat untuk
menentukan,memperbaiki dan memilih jalan untuk mereka dalam mencapai
kesejahteraan sebagai gambaran kemandirian masyarakat yang berdaya.Pemerintah
hendaknya juga mempersiapkan masyrakatnya dengan baik,daik
pengetahuan,pelatihan dan cara bekerja, agar upaya pemberdayaan masyarakat
tersebut dapat efektif sehingga tercipta masyarakat yang berdaya dan memiliki
kemandirian yang baik yang nantinya akan berimbas pada pembangunan nasional
yang baik.
Daftar
Pustaka
Adi,Isbandi
Rukminto.2008.Intervensi Komunitas:Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya
Pemberdayaan Masyarakat.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Direktorat
Kerjasama Pembangunan Sektoral dan Daerah,Bappenas,Kebijakan Strategis
Pemberdayaan Masyarakat.2003.
Sondang
P. Siagian.2003.Administrasi Pembangunan.Jakarta: Bumi Aksara.
Usman,Sunyoto.2004.Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat.Yogyakarta.Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar