Minggu, 16 Juni 2013

11/12 3.Perencanaan strategi Pengembangan organisasi


6.3 Perencanaan strategis dalam pembangunan berbasis partisipasi dan pemberdayaan masyarakat



ABSTRAK
            Isu pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan pada era globalisasi dan transparansi semakin banyak dibicarakan dalam forum-forum diskusi yang dilakukan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, nasional dan internasional, dan melalui artikel-artikel dalam media massa. Kesimpulannya mempersoalkan sikap apatis masyarakat terhadap proyek pembangunan, partisipasi masyarakat yang rendah dalam pembangunan, ketidakberdayaan masyarakt untuk memenuhi kebutuhan serta pemecah masalahnya, tingkat adopsi masyarakat yang rendah terhadap inovasi, dan masyarakat cendrung menggatungkan hidup terhadap bantuan pemerintah, serta kritik-kritik lainnya yang umunnya meragukan bahwa masyarakat memiliki potensi untuk dilibatkan sebagai pelaksanaan pembangunan. Meskipun kritik-kritik diatas ada benarnya, tetapi dengan hanya menyalahkan masyarakat tanpa mencari faktor-faktor penyebabnya maka permasalahanya tidak dapat dipecahkan.
            Masyarakat harus diberi kepercayaan dalam pembangunan, dimana hasil yang lebih berkelanjutan akan dicapai jika masyarakat diberikan kepercayaan agar dapat menentukan proses pembangunan yang dibutuhkan mereka sendiri, sementara pemerintah dan lembaga lain mempunyai peran sebatas mendukung dan menfasilitasi. Pendekatan pemberdayaan masyarakat ini akan mengantar masyarakat dalam proses untuk mampu mengaanalisa masalah dan peluang yang ada serta mencari jalan keluar sesuai sumberdaya yang mereka miliki. Mereka sendiri yang membuat keputusan-keputusan  dan rencana-rencana, mengimplementasi serta mengevaluasi keekfetifan kegiatan yang dilakukan.
            Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk dapat mengetahui dan mendalami mengenai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat beserta proses dan strateginya, untuk melihat dan mengetahui upaya dan peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat untuk pembangunan nasional dan untuk melihat dan mengetahui kontribusi pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.

Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah bagaimana individu atau kelompok maupun komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan mereka. (Isbandi,2008:78- Shardlow 1998:32)
Suatu tindakan yang bertujuan untuk membantu klien memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan terhadap diri mereka termasuk mengurangi efek hambatan pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang dimiliki, antara lain mentransfer daya dari lingkungan. (Isbandi,2008:77-Payne1997:266)
Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang hidup dalam suatu masyarakat yang hidup dalam masyarakt madani, yakni suatu masyarakat yang percaya atas kemampuannya untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik serta masyarakat yang menyadari hak-hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dimana kondisi pemberdayaan akan terwujud apabila anggota masyarakat memperoleh kesempatan agar semakin berdaya.






Definisi pembangunan
Menurut Sondang P. Siagian pembangunan didefenisikan sebagai rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). (Sondang P Siagian:2003:5)
Jadi dapat dikatakan bahwa pembangunan adalah suatu rangkaian upaya yang berkesinambungan yang meliputi setiap aspek kehidupan untuk mencapai tujuan nasional dan bernegara.

Tujuan pembangunan
Pertama, membangun  bangsa yang maju, memajukan ekonomi seiring dengan kualitas sumberdaya manusia, yang diukur dengan berbagai indikator, antara lain PDB per kapita. Kedua, membangun bangsa yang mandiri. Kemandirian adalah tingkat yang harus dicapai suatu bangsa sehingga bangsa itu dapat membangun dan memelihara kelangsungan hidupnya berdasarkan kekuatan sendiri. Ketiga, adalah membentuk masyarakat yang sejahtera, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan pokoknya, kebutuhan pokok tersebut mencakup pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.Namun hal itu saja tidak cukup, sebab masyarakat sejahtera harus pula berkeadilan.Upaya membangun kemajuan,kemandirian dan kesejahteraan tersebut harus dicapai pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Strategi pembangunan
Pemerintah telah merencanakan pembangunan daerah sebagai upaya pemberdayaan masyarakat daerah yang telah disusun dalam program kegiatan,antara lain:
Pertama, pembangunan pertanian dengan tujuan mencapai perbaikan kondisi kehidupan masyarakat desa dengan meningkatkan output dan pendapatan mereka melalui hasil alam dan pertanian,hal ini juga telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang tergambar pada program Pelita pada zaman orde baru.
Kedua, industrialisasi pedesaan, untuk mengembangkan indusrti kecil dan kerajinan, industrialisasi pedesaan ini merupakan langkah alternatif yang sangat strategis bagi upaya menjawab persoalan semakin sempitnya rata-rata pemilikan dan penguasaan lahan di daerah.
Ketiga, Pembangunan masyarakat desa terpadu dengan tujuan adanya peningkatan produktifitas, perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan bagi masyarakat. Menurut Waterston ada enam elemen dasar pada pembangunan seperti ini,yaitu pembangunan pertanian dengan mengutamakan padat karya, memperluas kesempatan kerja, intensifikasi tenaga kerja skala kecil dengan pengembangan industri kecil, mandiri dan meningkatkan partisipasi dalam pengambialan keputusan, mengembangkan daerah perkotaaan yang mampu memberi imbas baik pada pedesaan, membangun kelembagaan yang mampu melakukan koordinasi proyek. (Sunyoto:2004:45)
Keempat, strategi pusat pertumbuhan dengan tujuan adanya pusat pemekaran sehingga masyarakat sekitar lebih berdaya.

Tujuan dan strategi pemberdayaan masyarkat
            Ttujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama agar adanya pengembangan sosial ekonomi dan politik. ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat lain:
Pertama, menciptakan iklim, memperkuat daya dan melindungi. dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan.
Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan dan derajat kesahatan sert akses kedalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar. masukan pemberdayaan ini menyangkut pembnagunan prasarana dan sarana dasar fisik, seperti irigasi, jalan, listrik, maupun sosial seperti sekolah dan fasilitass pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau oleh masyarakat pada lapisan paling bawah, serta ketersediaan lembaga-lembaga pendanaan, pelatihan, dan pemasaran di perdesaan, dimana terkosentrasi penduduk yang keberdayaanya amat kurang. untuk itu, perlu ada program khusus bagi masyarakat yang kurang berdaya, karena program-program umum yang berlaku tidak selalu dapat menyentuh lapisan mayarakat ini. pemberdayaanbukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat tetapi juga pranata-pranatanya. menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras, hemat, keterbukaan dan ketertanggungjawaban adalah bagian pokok dari pemberdayaan ini.
Ketiga, menberdayakan mengandung pula arti melindungi. dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi berrtambah lemah oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat, melidungi tidak berarti mengisolasi atau menutupi dari interaksi, karena hal itu justru akan mengerdilkan yang kecil dan melunglaikan yang lemah. melindungi harus harus dilihat sebagai upaya untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, serta ekploitasi yang kuat atas yang lemah. pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin terrgantung pada berbagai program pemberian (charity). karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha sendiri (yang hasinya dapat dipertikarkan dengan pihak lain).Akhirnya adalah kemandirian masyarakat, memampukan, dan membangun kemampuan untuk kehidupan yang lebih berkesinambungan.






Peran pelaku perubahan dalam upaya pemberdayaan masyarakat
Ada empat peran dan keterampilan utama yang nantinya mengarah pada teknik dan keterampilan tertentu bagi community worker ataupun enabler sebagai pemberdaya masyarakat,antara laim :
 Pertama, peran dan keterampilan fasilitatif,dimana terdapat tujuh peran khusus,yaitu: menggambarkan kemampuan pelaku perubahan untuk membangkitkan energi, inspirasi, dan antusiasme masyarakat sehingga ada motivasi masyarakat untuk bertindak (animasi sosial), kemempuan menghubungkan kelompok-kelompok yang ada (mediasi dan negosisasi), menyediakan dan mengembangkan dukungan terhadap masyarakat yang mau terlibat dalam aktivitas pemberdayaan tersebut (pemberi dukungan), penekanan terhadap tujuan umum bersama,mengidentifikasi landasan dasar yang sama dan membantu masyarakat  untuk bergerak ke arah konsensus (membentuk konsensus), membantu kelompok untuk mencapai tujuan dan mengarahkan bagaimana  menciptakan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan (fasilitasi kelompok), mengidentifikasi dan memanfaatkan berbagai keterampilan dan sumberdaya yang ada sehingga dapat mengoptimalisasikan potensi yang dimiliki (pemanfaatan sumberdaya dan keterampilan) dan melibatkan kemampuan masyarakat untuk berpikir yang mana yang harus dilakukan dan mana yang bisa diwujudkan (mengorganisasi).
Kedua, peran dan keterampilan edukasional, yang meliputi empat peran,yaitu: menghubungkan antara individu dan struktur yang lebih makro untuk melihat permasalahan, impian, aspirasi, maupun kekecewaan masyarakat terhadap perspektif sosial dan poiliik (membangkitkan kesadaran masyarakat), memberikan informasi yang relevan mengenai suatu masalah maupun informasi yang berguna bagi masyarakat (menyampaikan informasi), memaparkan maupun memperjelas kepada masyarakat mengenai resiko-resiko moral, legal, bahkan dukungan dari masyarakat akibat tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan yang nantinya akan berimbas kepada kinerja dari organisasi (mengonfrontasikan),dan mengajarkan komunitas sasaran tentang bagaimana melakukan sesuatu hal yang akan berguna (pelatihan).
Ketiga, peran dan keterampilan perwakilan, yang meliputu enam peran,yaitu: mencari sumberdaya, advokasi, memanfaatkan media, hebungan masyarakat, mengembangkan jaringan, dan membagi pengetahuan dan pengalaman.
Keempat, peran dan keterampilan teknis.mencakup keterampilan pemberdaya masyarakat dalam melakukan riset, menggunakan komputer, melakukan presentase tertulis maupun verbal, serta kemampuan untuk mengontrol dan mengolah keuangan. (Ife:2002:230-257)

Peranan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat
Peranan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat sangat penting, sebab pemerintah berperan besar dalam pembentukan karakter nagi masyarakatnya,untuk itu pemerintah hendaknya memberikan sikap positif, antara lain:
Pertama, memahami aspirasi rakyat dan harus peka terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat.Kedua, membangun partisipasi masyarakat,dengan memberikan luang kepada masyarakat untuk memperbaiki kehidupan dan tatanan sosialnya, pemerintah hanya membantu masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh masyarakat.Ketiga, menyiapkan masyarakat dengan sebaik-baiknya,baik pengetahuan maupun pola bekerja agar upaya pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara efektif dan hal ini merupakan salah satu upaya pendidikan sosial meuju masyarakat yang sejahtera dengan kemandirian.Keempat, membuak dialog dengan masyarakat, keterbukaan dan konsultasi sangat perlu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menuju kemandirian dan kesejahteraan.Kelima, membuka jalur informasi dan akses yang diperlukan oleh masyarakat yang tidak dapat diperolehnya sendiri.Keenam, menciptakan instrumen peraturan dan pengaturan pasar yang memihak golongan masyarakat lemah.
Untuk dapat menjalankan misinya,maka pemerintah harus meningkatkan kewenangan sampai lapisan terendah agar benar-benar mampu memberikan bimbingan dalam pemberdayaan masyarakat,terutama titik berat harus diberikan kepada aparat pada tingkat yang langsung berhadapan dengan masyarakat, baik secara hierarkis seperti aparat desa dan kecamatan,maupun fungsional seperti PPL,guru,dokter dan bidan.


Faktor kelebihan dan kelemahan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat jika dilihat dari analisis SWOT
Pertama, strengh (kekuatan),yaitu : memiliki kewenangan yang otonom dalam penyelenggaraan organisasi, komitmen dan konsistensi pimpinan untuk bekerja normatif dan taat peraturan, adanya komitmen yang kuat dari seluruh aparat untuk melaksanakan tupoksi ( tugas pokok dan fungsi), dukungan perangkat organisasi yang solid, dan memiliki pola kerja yang baku dan berulang-ulang,sehingga tidak sulit karna adanya perubahan-perubahan.
Kedua, weakness (Kelemahan),yaitu : jumlah dan kapasitas aparat belum sepenuhnya memenuhi tuntutan tugas dan belum sesuai dengan beban kerja sehingga dapat berpengaruh terhadap tatanan masyarakat, alokasi dana operasional,sarana,dan prasarana  pada setiap unit kerja belum memenuhi standar kebutuhan yang ideal, mekanisme dan pola kerja  pada setiap unit kerja belum tertata secara terpadu,efektif dan efisien, koordinasi antara sekretariat dengan DIBALE (dinas,badan dan lembaga teknis) belum berjalan secara proposional, dan pola pembinaan aparat yang belum terorientasikan pada peningkatan kerja,sehingga berimbas pada tidak mampunya membenahi kehidupan sosial masyarakat dengan baik..
Ketiga, opportunity (Peluang),yaitu : adanya kewenangan yang luas untuk mendayagunakan berbagai sumber daya secara optimal dalam membangun masyarakat sebagai buah otonomi daerah., semakin berkurangnya ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat  dalam manajemen personil,sehingga pembinaan aparat berorientasi pada merit sistem yang lebih terbuka, dan adanya tuntutan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan  sehingga menuntut adanya peningkatan kerja untuk perwujudan sekretariat daerah yang profesional dan handal sehingga dapat membangun masyarakat dengan baik.
Keempat, threat (Ancaman),yaitu : adanya multi interpretasi terhadap otonomi daerah dapat menimbulkan kesenjangan dalam penyelenggaraan,pembangunan dan pelayanan  pemerintah yang nantinya akan berujung pada kesenjangan yang ada di masyarakat, baik sosial maupun ekonomi,dan kebijakan pemerintah pusat yang tidak konsiten dan tidak proposional dapat mempengaruhi kinerja sekretariat daerah.
Partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat
Partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terlepas dari upaya pemberdayaan masyarakat antara lain:
Pertama, partisipasi adalah kontribusi sukarela dalam pembangunan tanpa harus terlibat dalam pengambilan keputusan.Kedua, partisipasi adalah proses membuat masyarakat menjadi lebih peka dalam rangka menerima dan merespon berbagai proyek pembangunan.Ketiga, partisipasi adalah suatu proses aktif yang bermakna bahwa orang atau kelompok yang sedangmengambil inisiatif dan mempunyai otonom melakukan suatu hal.(Mikkelsen 2005:53)
Pada dasarnya,partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan maupun keterlinatan masyarakat dalam proses pengidentifikasian potensi yang ada,pemilihan dan pengambilan keputusan alternatif solusi penanganan masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan mengevaluasi hal yang terjadi.Keikutsertaan masyarakat dalam berbagai tahap perubahan akan membuat masyarakat lebih berdaya dan dapat memiliki ketahanan  dalam mengahadapi perubahan,sebaliknya jika masyarakat tidak banyak dilibatkan dalam berbagai tahapan tersebut,dan hanya bersikap pasif,maka masyarakat akan menjadi lebih dependent(ketergantungan) dan tidak dapat mandiri.

Perencanaan partisipatif sebagai upaya pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan strategis
Perencanaan partisipatif merupakan titik temu antara pendekatan dari bawah (bootom up) dan pendekatan dari atas (top down).Perencanaan ini mempertemukan perencanaan makro yang berwawasan lebih luas dengan perencanaan mikro yang lebih bersifat konstektual, sehingga pembangunan mikro akan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh perencanaan makro.Perencanaan partisipatif merupakan model perencanaan yang melibatkan komunitas masyarakat seagai pelaku utama untuk secara aktif mengambil langkah-langkah penting yang dibutuhkan demi mencapai kesejahteraan.Dimulai dengan upaya membangun kesadaran masyarakat dan sekaligus menata kembali tatanan sosia yang ada.Perencanaan partisipatif pada prinsipnya merupakan pola perencanaan yang secara langsung melibatkan semua pihak yang terkait dalam proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan dengan tetap mendudukan masyarakat maupun komunitas pemanfaat sebagai pelaku utama, artinya keputusan-keputusan penting yang langsung menyangkut hidup mereka sepenuhnya berada ditangan masyarakat atau komunitas tersbut.
Dalam pola perencanaan partisipatif,terdapat peran pendamping,yaitu tenaga ahli perencanaan partisipatif (TAPP) yang berperan sebagai fasilitator dalam proses pengambilan keputusan,sehingga keputusan yang diambil akan rasional dan menguntungkan bagi pembangunan masyarakat dan pembangunan nasional.Tiap tahapan, mulai dari pengenalan persoalan dan perumusan kebutuhan, perencanaan dan pemrograman, pelaksanaan, pengoperasian dan pemeliharaan merupakan kesepakatan bersama antara pelaku pembangunan yang terlibat yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat, dimana seluruh proses perencanaan merupakan proses kegiatan dan pembelajaran bagi pihak-pihak yang terkait tersebut demi mencapai kehidupan yang lebih baik.Tenaga ahli perencanaan partisipatif (TAPP) dalam hal ini bertindak sebagai pembantu (katalis) dan masyarakat sebagai klien (objek) yang diberdayakan dan difasilitasi agar mampu berperan sebagai pelaku utama untuk memecahkan masalah melalui hasil kerja mereka sendiri dengan baik sehingga tercipta pembangunan nasional dan tatanan kehidupan yang baik dan tercipta  kesejahteraan bagi masyarakat.

Ciri-ciri perencanaan yang partisipatif
Pertama, TAPP bersama masyarakat merumuskan persoalan yang dihadapi.Kedua, asyarakat aktif mengambil sikap dan tindakan untuk mengatasi persoalan tersebut dan merumuskan cara menangani persoalan yang ada.Ketiga, TAPP bersama masyarakat menetapan sumberdaya yang dapat dialokasikan untuk pemecahan persolana yang ada.Keempat, TAPP bersama masyarakat memutuskan rencana dan program pelaksanaan untuk mencapai tujuan.Kelima, TAPP lebih menekankan pada upaya untuk mendorong masyarakat mengembangkan diri sendiri unruk mampu mengambil keputusan yang rasional, dan merencanakan perbaikan masa depan melalui tatanan organisasi yang berakar pada masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan strategis untuk mencapai tujuan pembangunan nasional
Arti penting pemberdayaan masyarakar dalam sistem perencanaaan strategis pembangunan yang kontektual dimasa mendatang orientasinya tidak saja ditujukan kepada mengejar pertumbuhan yang cukup tinggi tetapi secara bersamaan tercipta pula pemerataan pendapatan dan hasil-hasilnya. dengan demikian sasaran pembangunan dalam arti yang luas, tidak saja penapaian  produktivitas melainkan juga secara bersamaan tercapai pula pemerataan hasil dan hasil keseimbangan pembangunan diberbagai bidang: politik, ekonomi, sosial budaya dan ketahanan masyarakat.
Masyarakat hendaknya ikut berperan dalam pembangunan sehingga dapat mencapai suatu hasil yang lebih baik dalam konteks pembangunan nasional, sebab dengan demikian program pemberdayaan masyarakat dapat memperbaiki kehidupan masyarakat itu sendiri, yang akhirnya akan bermuara pada pertumbuhan dan pembangunan nasional yang baik. oleh karena itu mereka harrus dituntun dan diberi petunjuk dan perlu dilibatkan dalam perencanaan pembangunan. sehingga setiap keputusan dan proyek-proyek pembangunan yang ditunjukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan tujuan bernegara dapat tercapai.
Strategi pembangunan dengan pembardayaan masyarakat pada dasarnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan wilayah-wilayah potensial dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan di wilayah,meningkatkan keterikatan antar daerah melalui perdagangan antar pulau untuk mendukung perekonomian domestik,meningkatkan daya saing daerah melalui sektor-sektor unggulan disetiap wilayah,mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal,kawasan strategis dan cepat tumbuh, kawasan perbatasan, kawasan terdepan.
Melalui pengembangannya,strategi pembangunanmengacu kepada enam strategi dan arah kebijakan,yaitu:
Pertama,strategi pembangunan inklusif yang mengutamakan keadilan,keseimbangan dan pemerataan.Semua pihak harus ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan melalui penciptaan iklim kerja untuk meningkatkan harkat hidup keluar dari keterbelakangan.Seluruh kelompok masyarakat harus dapat merasakan dan menikmati hasil pembangunan,terutama masyarakat yang tinggal dikawasan perbatasan, pedesaan, dan daerah tertinggal.Selain itu,pertumbuhan dari pembangunan harus mengurangi pengangguran dan kemiskinan.Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri serta percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan program yang diarahkan untuk pembangunan yang lebih inklusif.
Kedua,strategi pembangunan berdimensi kewilayahan, strategi pembangunan wilayah mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan sumberdaya, jaringan infarastruktur, kekuatan sosial budaya dan kapasitas sumberdaya yang tidak sama antar wilayah.Strategi pembangunan wilayah juga memperhitungkan kebijakan pembangunan yang diarahkan untuk mengoptimalkan potensi dan keunggulan daerah dan membangun karakter wilayah yang solid termasuk mempercepat pembangunan sarana transportasi,kebutuhan dan komunikasi antar wilayah.
Ketiga, strategi pembangunan yang mendorong integrasi sosial dan ekonomi antar wilayah secara baik.Dalam hal ini perhatian terhadap pengembangan pulau besar , kecil, dan terdepan harus dilakukan dengan memperhatikan potensi daerah sebagai modal dasar yang dikelola secara terintegrasi dalam kerangka geoekonomi nasional yan solid dan kuat.Kebijakan untuk memperkuat integrasi sosial dan ekonomi antar wilayah diarahkan kepada pengembangan pusat-pusat produksi dan pusat perdagangan demi kesejahteraan masyarakat.
Keempat, strategi pembangunan ekonomi lokal.Pengembangan ekonomi lokal menjadi penting dalam pembangunan nasional.Peran pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan daerah pada intinya mempunyai arah sebagai sarana menciptakan suasana atau iklim usaha yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber potensi  seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar,mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang, dan mengutamakan keunggulan koperatif dan kompetitif daerah.
Kelima, strategi pembangunan disertai pemerataan (grow with equity) yang bertumpu pada keserasian pertumbuhan ekonomi dalam menciptakan kesempatan kerja,dan mengurangi kemiskinan yang tetap berdasarkan pada kelestarian alam.Kebijakan pembangunan diarahkan untuk memperkuat keterikatan antar wilayah,membangun dan memperkuat industri hulu hilir produk unggulan berbasis sumberdaya lokal,dengan penyediaan sarana prasarana, peningkatan sumberdaya manusia, pusat penelitian, dan perbaikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal.Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, pengembangan kawasaan ekonomi khusus (KEK) merupakan salah satu pendorong untuk menciptakan dan membangun pusat-pusat pertumbuhan nasional melalui pemberdayaan.
Keenam, strategi pengembangan kualitas manusia.Orientasi pembangunan ini adalah peningkatan kualitas manusia sebagai bagian dari penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak dasar masyarakat terutama pangan, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, perumahan, lingkungan dan jaminan keamanan.Dengan meningkatkan kualitas manusia,kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat dan membaik secara merata yang tentunya membawa dampak positif bagi pembangunan nasional.
Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan masyarakat dan wilayah,kebijakan pembangunan wilayah diarahkan melalui strategi perencanaan dengan adanya kontribusi masyarakat,dapat diterapkan beberapa cara,anara lain:
Pertama, mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah strategis dan cepat tumbuh sehingga dapat mengembangkan daera-daerah tertinggal dalam suatu sistem pengembangan wilayah yang sinergis dengan mengutamakan keterkaitan mata rantai proses produksi dan distribusi.
Kedua, meningkatkan pengembangan daerah tertinggal dan terpencil agar dapat tumbuh dan berkembang secara lebih cepat dan dapat mengurangi ketertinggalan pembangunannya dengan daerah lain dengan memanfaatkan sumberdaya yang potensial.
Ketiga, menyeimbangkan pertumbuhan pembangunan kota metropolitan, besar, menegah, dan kecil yang mengacu kepada sistem pembangunan perkotaan nasional dengan tujuan mencegah terjadinya pertumbuhan fisik kota yang tidak terkendali dengan adanya pemerataan dan pemberian pelatihan kepada masyarakat sehingga tidak ada daerah yang menumpuk dengan masyarakat yang tidak potensial.
Keempat, mempercepat pembangunan kota-kota kecil dan menengah agar dapat berfungsi sebagai pusat layanan bagi masyarakat dan sebagai motor penggerak pembangunan wilayah-wilayah-wilayah sekitarnya.
Kesimpulan
Keaktifan masyarakat untuk mewujudkan bentuk partisipasi dalam perencanaan kegiatan pembangunan nasional hendaknya semakin diperbesar,mengingat bahwa pembangunan nantinya juga akan berpengaruh kepada masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
Demi mencapai tujuan nasional dan negara, hendaknya pemerintah ikut serta dalam melibatkan dan memberdayakan masyarakatnya baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan hendaknya masyarakat juga diberikan pelatihan, penyuluhan, atau peningkatan kemampuan masyarakat,sehingga masyarakat benar-benar terlibat dalam proses pembangunan nasional melalui proses pemberdayaan yang dilakukan.
Disamping itu,hendaknya pemerintah juga berupaya untuk memahami aspirasi masyarakat dan juga harus peka terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakatnya, membangun partispasi masyarakat dengan membuka sebanyak-banyaknya kepercayaan kepada masyarakat untuk menentukan,memperbaiki dan memilih jalan untuk mereka dalam mencapai kesejahteraan sebagai gambaran kemandirian masyarakat yang berdaya.Pemerintah hendaknya juga mempersiapkan masyrakatnya dengan baik,daik pengetahuan,pelatihan dan cara bekerja, agar upaya pemberdayaan masyarakat tersebut dapat efektif sehingga tercipta masyarakat yang berdaya dan memiliki kemandirian yang baik yang nantinya akan berimbas pada pembangunan nasional yang baik.








Daftar Pustaka
Adi,Isbandi Rukminto.2008.Intervensi Komunitas:Pengembangan Masyarakat Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
Direktorat Kerjasama Pembangunan Sektoral dan Daerah,Bappenas,Kebijakan Strategis Pemberdayaan Masyarakat.2003.
Sondang P. Siagian.2003.Administrasi Pembangunan.Jakarta: Bumi Aksara.
Usman,Sunyoto.2004.Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat.Yogyakarta.Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar