5.2 Departementalisasi
Depertementasi atau
departementalisasi bersangkutan dengan proses penentuan cara pengelompokan
kegiatan-kegiatan organisasi. Departementasi mencerminkan organsasi horizontal
pada setiap tingkatan hirarki, dan hubungan erat dengan prinsip spesialisasi
klasik.
a)
Departemntasi Fungsional. Departementasi fungsional dapat dijumpai di setiap
tipe organisasi. fungsi-fungsi utama biasanya adalah produksi, pemasaran dan
keuangan, fungsi-fungsi vital yang memungkinkan perusahaan beroprasi dan
menjaga kelangsungan hudupnya.
b)
Departemantasi Produk. Departemantasi produk merupakan pengelompokan
kegiatan-kegiatan atas dasar perbedaan barang-barang dan atau jasa-jasa menurut
perbedaan-perbedaan cara produksi atau pemrosesan dan atau pemakaian akhir.
c)
Departemtasi Wilayah. Bila organisasi beropraso di wilayah-wilayah yang
tersebar, maka departemtasi atas dasar wilayah akan diperlukan. Tipe
departemantasi wilayah ini sering juga disebut departemtasi lokasi, daerah,
regional atupun geografis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar